PERESMIAN
dan PERGESERAN KEPEMILIKAN
Perusahaan
diresmikan di Gresik pada tanggal 7 Agustus1957 oleh Presiden RI
pertama dengan kapasitas terpasang 250.000 ton semen per tahun, dan
di tahun 2014 kapasitas terpasang mencapai 31,8 juta ton/tahun.
Pada
tanggal 8 Juli 1991 saham Perseroan tercatat di Bursa Efek Jakarta
dan Bursa EfekSurabaya (kini menjadi Bursa Efek Indonesia) serta
merupakan BUMN pertama yang go
public dengan
menjual 40 juta lembar saham kepada masyarakat. Komposisi pemegang
saham pada saat itu: Negara RI 73% dan masyarakat 27%.
Pada
bulan September 1995, Perseroan melakukan Penawaran Umum Terbatas
I (Right
Issue I),
yang mengubah komposisi kepemilikan saham menjadi Negara RI 65% dan
masyarakat 35%. Pada tanggal 15 September 1995 PT Semen Gresik
berkonsolidasi dengan PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa.Total
kapasitas terpasang Perseroan saat itu sebesar 8,5 juta ton semen per
tahun.
Pada
tanggal 17 September 1998, Negara RI melepas kepemilikan sahamnya di
Perseroan sebesar 14% melalui penawaran terbuka yang dimenangkan oleh
Cemex S. A. de C. V., perusahaan semen global yang berpusat di
Meksiko. Komposisi kepemilikan saham berubah menjadi Negara RI 51%,
masyarakat 35%, dan Cemex 14%. Kemudian tanggal 30 September 1999
komposisi kepemilikan saham berubah menjadi: Pemerintah Republik
Indonesia 51,0%, masyarakat 23,4% dan Cemex 25,5%.
Pada
tanggal 27 Juli 2006 terjadi transaksi penjualan saham Cemex Asia
Holdings Ltd. kepadaBlue Valley Holdings PTE Ltd. sehingga komposisi
kepemilikan saham berubah menjadi Negara RI 51,0% Blue Valley
Holdings PTE Ltd. 24,9%, dan masyarakat 24,0%. Pada akhir Maret 2010,
Blue Valley Holdings PTELtd, menjual seluruh sahamnya melalui private
placement,
sehingga komposisi pemegang saham Perseroan berubah menjadi
Pemerintah 51,0% dan publik 48,9%..
PLANING
Sejalan
dengan visi dan misi perusahaan, Perseroan berkomitmen untuk
menjadikan GCG sebagai budaya dalam mengelola perusahaan. Untuk
mencapai tujuan tersebut, Perseroan menetapkan misi GCG sebagai
berikut:
- Mewujudkan tercapainya kesinambungan perusahaan melalui pengelolaan yang didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi serta kewajaran dan kesetaraan.
- Mewujudkan pemberdayaan fungsi dan kemandirian masing-masing organ perusahaan, yaitu Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi.
- Mewujudkan seluruh organ perusahaan dalam pengambilan keputusan senantiasa dilandasi oleh nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan
menerapkan prinsip tata kelola yang baik untuk menjamin tercapainya
hasil yang optimal dalam penerapan GCG, meliputi:
- Meningkatnya kinerja Perseroan melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatnya efisiensi operasional Perseroan serta lebih meningkatnya pelayanan kepada pemangku kepentingan;
- Meningkatnya corporate value, melalui peningkatan kinerja keuangan dan minimalisasi risiko keputusan investasi yang mengandung benturan kepentingan.
- Meningkatnya kepercayaan investor;
- Tercapainya stakeholder satisfaction akibat peningkatan corporate value dan dividen Perseroan;
- Mengarahkan dan mengendalikan hubungan kerja Organ perseroan yaitu Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi;
- Meningkatkan pertanggungjawaban pengelolaan Perseroan kepada Pemegang Saham dengan tetap memperhatikan kepentingan para stakeholders;
- Menciptakan kejelasan hubungan kerja antara perusahaan dengan para stakeholders;
- Mengarahkan pencapaian visi dan misi perseroan dan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia;
- Mendorong dan mendukung pengembangan usaha, pengelolaan sumber daya perusahaan dan pengelolaan risiko secara lebih efektif sehingga dapat meningkatkan nilai perseroan.
Melalui
komitmen yang tinggi dan konsistensi terhadap penerapan tata kelola
perusahaan yang baik, Perseroan meyakini akan dapat mencegah
praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta
meningkatkan fungsi pengawasan dalam pengelolaan Perseroan. Selain
hal tersebut, konsistensi penerapan GCG diharapkan juga dapat
meningkatkan kinerja usaha dan pertumbuhan berkelanjutan yang pada
akhirnya akan meningkatkan nilai Perseroan (corporate
value)
bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.
Komitmen
Manajemen atas kepatuhan terhadap GCG terdiri dari beberapa kebijakan
dan ketentuan terkait, diantaranya dengan penetapan tugas dan
tanggung jawab dari setiap fungsi yang berhubungan dengan
perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan pengendalian internal
perusahaan, menentukan tingkat yang tepat atas pengelolaan
pengendalian internal perusahaan, pencapaian target, merancang
kebijakan prosedur dan pengendalian pengungkapan, dokumentasi,
pelaporan, dan menyediakan pernyataan tertulis mengenai hasil
efektivitas ICoFR dan hasil self assesment yang dilakukan secara
periodik.
STRUKTUR
Sesuai
dengan Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas,
Organ perusahaan terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan
Komisaris dan Direksi. Kepengurusan perseroan menganut sistem
dua badan (two
boards system),
yaitu Dewan Komisaris dan Direksi, yang memiliki wewenang dan
tanggung jawab yang jelas sesuai fungsinya masing-masing sebagaimana
diamanatkan dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Perundang-Undangan.
Perseroan
telah memiliki infrastruktur yang diperlukan dalam rangka
implementasi GCG. Di jajaran Dewan Komisaris telah dibentuk
komite-komite fungsional untuk memberdayakan fungsi kepengawasan.
Demikian pula di jajaran Direksi telah dibentuk unit kerja yang
mengendalikan, mengawal dan bertanggung jawab atas implementasi GCG
dan juga bertugas sebagai mitra kerja dari komite-komite di bawah
Dewan Komisaris, sebagaimana bagan di bawah ini.
Struktur
tata kelola di Perseroan adalah sebagai berikut.
DIRECTING
Sejalan
dengan strategi dan target bisnis menjadi World Class Company
ditengah dinamika perubahan iklim persaingan bisnis yang semakin
ketat, maka diperlukan kegesitan (agility) seluruh jajaran dalam
merespon dan menangkap peluang bisnis sebagai upaya meningkatkan daya
saing Perseroan. Perubahan iklim bisnis tersebut dipengaruhi oleh
berbagai faktor antara lain perubahan kebijakan dari ownership,
orientasi bisnis Perseroan, kondisi persaingan dan tuntutan
stakeholder yang semakin meningkat. Oleh karenanya diperlukan tata
kelola Perseroan yang efektif dan efisien untuk menjamin:
- Pemenuhan kebutuhan dan harapan stakeholders.
- Kecepatan Perseroan dalam merespon dinamika perubahan strategi bisnis.
- Kecepatan pengambilan keputusan strategis.
- Kemudahan Perseroan dalam transfer knowledge.
- Terwujudnya High Assurance Organization.
Dalam
mewujudkan efektivitas dan efisiensi tata kelola tersebut, Perseroan
telah menerapkan manajemen terintegrasi dengan mengacu pada
prinsip-prinsip tata kelola Perseroan yang baik (good corporate
governance), yaitu Sistem Manajemen Semen Indonesia (SMSI), yang
meliputi:
- Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001),
- Sistem Manajemen Lingkungan (ISO 14001),
- Sistem Manajemen K3 (SMK3-OHSAS 18001),
- Sistem Manajemen Laboratorium Pengujian (ISO/IEC 17025),
- Sistem Manajemen Risiko (ISO 31000), dan
- Sistem Manajemen lainnya, serta
- Program-program peningkatan melalui penerapan Manajemen Inovasi.
Penerapan
Sistem Manajemen Semen Indonesia (SMSI), diharapkan mampu
meningkatkan nilai tambah bagi pemegang saham pada khususnya dan
Pemangku Kepentingan (Stakeholders)
yang lain pada umumnya.
Pengelolaan
SMSI
Sistem
Manajemen Semen Indonesia (SMSI) dibangun berlandaskan pada proses
bisnis Perseroan dengan basis integrasi pada Sistem Manajemen Mutu
ISO 9001 yang diharapkan mampu membangun Sistem Manajemen yang
komprehensif dan fleksibel dalam merespon dinamika perubahan strategi
dan organisasi Perseroan dengan tetap berorientasi padastakeholders
expectation.
Dalam
pengelolaannya, Perseroan membentuk Tim P2MSMSI (Peningkatan dan
Penyempurnaan Mutu-SMSI) yang mempunyai tugas dan tanggung jawab
sebagai berikut:
- Melakukan kajian ulang, penyempurnaan dan peningkatan Sistem Manajemen sesuai pedoman Sistem Manajemen Mutu ISO 9004;
- Melakukan integrasi sistem-sistem yang ada, meliputi Integrasi Proses, Dokumentasi, dan Implementasi;
- Melakukan Penyempurnaan dan Peningkatan Sistem Otomasi Dokumen melalui software pengendalian dokumen;
- Melakukan evaluasi efektivitas penerapan Sistem manajemen danclosing out findings atas Hasil Internal Audit dan Hasil Eksternal Audit.
Dalam
pengelolaan Sistem Manajemen Semen Indonesia (SMSI), juga
dilaksanakan kegiatan Audit secara terintegrasi (Integrated
Audit)
untuk menjamin penerapan sistem manajemen dilakukan secara konsisten
dan konsekuen. Untuk menjamin peningkatan secara berkesinambungan,
Perseroan juga menetapkan kebijakan untuk menerapkan Innovation
Management System (IMS)
yang terdiri dari kegiatan Inovasi, kegiatan Gugus Kendali Mutu,
Program 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin), Sistem
Saran, Total
Productive Maintenance. Total
Productive Maintenancekini
telah ditingkatkan dengan penerapan Realibility
Centered Maintenance(RCM)
dan Proyek Kendali Mutu untuk mencapai pengelolaan operasional
berkelas internasional sesuai dengan visi Perseroan.
Peran
Sistem Manajemen Semen Indonesia (SMSI) dalam mendukung
fungsi Holding
Company,
yaitu:
- Telah melakukan penyesuaian terhadap seluruh sertifikasi Sistem Manajemen.
- Telah melakukan penyesuaian atas sistem dokumentasi SMSI.
- Telah melakukan mapping dan penyusunan proses bisnis Perseroan di Holding Company dan Operating Company.
- Telah melakukan standarisasi Sistem Manajemen di Semen Indonesia.
Adapun
kinerja Sistem Manajemen Semen Indonesia (SMSI) di tahun 2015,
menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
- Memperoleh penghargaan “Indonesia Most Trusted Company” sebagai Trusted Company Based Investors and Analysts’s Assesment Survey dari majalah SWA. Penghargaan diberikan kepada perusahaan yang telah mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), transparansi dan pengelolaan risiko dengan baik.
- Mendapat penghargaan "Sustainability Report Award" untuk keterbukaan dan akuntabilitas Semen Indonesia dalam menerbitkan laporan keberlanjutan
- Mendapat penghargaan "Most Valuable Brand and IHCS 2015"
- Peringkat kedua Annual Report Award 2014 dari Kementrian BUMN
- Penghargaan Best Corporate Transformasion Award 2015
CONTROLING
PT.Semen Gresik (persero) Tbk. Gresik merupakan perusahaan
pabrikasi. Perusahaan harus tetap bisa berjalan dengan peningkatan
kualitas produksi yang di hasilkan untuk menjamin kualitas produk
seusai dengan keinginan konsumen atau stadart perusahaan. Maka perlu
diadakan pengawasan atau Quality Control yang efektif di lakukan
perusahaan pada tiap bagian produksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar