Selasa, 18 Oktober 2016

PT.Semen Indonesia (Persero) Tbk.


PERESMIAN dan PERGESERAN KEPEMILIKAN
Perusahaan diresmikan di Gresik pada tanggal 7 Agustus1957 oleh Presiden RI pertama dengan kapasitas terpasang 250.000 ton semen per tahun, dan di tahun 2014 kapasitas terpasang mencapai 31,8 juta ton/tahun.
Pada tanggal 8 Juli 1991 saham Perseroan tercatat di Bursa Efek Jakarta dan Bursa EfekSurabaya (kini menjadi Bursa Efek Indonesia) serta merupakan BUMN pertama yang go public dengan menjual 40 juta lembar saham kepada masyarakat. Komposisi pemegang saham pada saat itu: Negara RI 73% dan masyarakat 27%.
Pada bulan September 1995, Perseroan melakukan Penawaran Umum Terbatas I (Right Issue I), yang mengubah komposisi kepemilikan saham menjadi Negara RI 65% dan masyarakat 35%. Pada tanggal 15 September 1995 PT Semen Gresik berkonsolidasi dengan PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa.Total kapasitas terpasang Perseroan saat itu sebesar 8,5 juta ton semen per tahun.
Pada tanggal 17 September 1998, Negara RI melepas kepemilikan sahamnya di Perseroan sebesar 14% melalui penawaran terbuka yang dimenangkan oleh Cemex S. A. de C. V., perusahaan semen global yang berpusat di Meksiko. Komposisi kepemilikan saham berubah menjadi Negara RI 51%, masyarakat 35%, dan Cemex 14%. Kemudian tanggal 30 September 1999 komposisi kepemilikan saham berubah menjadi: Pemerintah Republik Indonesia 51,0%, masyarakat 23,4% dan Cemex 25,5%.
Pada tanggal 27 Juli 2006 terjadi transaksi penjualan saham Cemex Asia Holdings Ltd. kepadaBlue Valley Holdings PTE Ltd. sehingga komposisi kepemilikan saham berubah menjadi Negara RI 51,0% Blue Valley Holdings PTE Ltd. 24,9%, dan masyarakat 24,0%. Pada akhir Maret 2010, Blue Valley Holdings PTELtd, menjual seluruh sahamnya melalui private placement, sehingga komposisi pemegang saham Perseroan berubah menjadi Pemerintah 51,0% dan publik 48,9%..


PLANING
Sejalan dengan visi dan misi perusahaan, Perseroan berkomitmen untuk menjadikan GCG sebagai budaya dalam mengelola perusahaan. Untuk mencapai tujuan tersebut, Perseroan menetapkan misi GCG sebagai berikut:
  • Mewujudkan tercapainya kesinambungan perusahaan melalui pengelolaan yang didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi serta kewajaran dan kesetaraan.
  • Mewujudkan pemberdayaan fungsi dan kemandirian masing-masing organ perusahaan, yaitu Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi.
  • Mewujudkan seluruh organ perusahaan dalam pengambilan keputusan senantiasa dilandasi oleh nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Perseroan menerapkan prinsip tata kelola yang baik untuk menjamin tercapainya hasil yang optimal dalam penerapan GCG, meliputi:
  • Meningkatnya kinerja Perseroan melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatnya efisiensi operasional Perseroan serta lebih meningkatnya pelayanan kepada pemangku kepentingan;
  • Meningkatnya corporate value, melalui peningkatan kinerja keuangan dan minimalisasi risiko keputusan investasi yang mengandung benturan kepentingan.
  • Meningkatnya kepercayaan investor;
  • Tercapainya stakeholder satisfaction akibat peningkatan corporate value dan dividen Perseroan;
  • Mengarahkan dan mengendalikan hubungan kerja Organ perseroan yaitu Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi;
  • Meningkatkan pertanggungjawaban pengelolaan Perseroan kepada Pemegang Saham dengan tetap memperhatikan kepentingan para stakeholders;
  • Menciptakan kejelasan hubungan kerja antara perusahaan dengan para stakeholders;
  • Mengarahkan pencapaian visi dan misi perseroan dan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia;
  • Mendorong dan mendukung pengembangan usaha, pengelolaan sumber daya perusahaan dan pengelolaan risiko secara lebih efektif sehingga dapat meningkatkan nilai perseroan.
Melalui komitmen yang tinggi dan konsistensi terhadap penerapan tata kelola perusahaan yang baik, Perseroan meyakini akan dapat mencegah praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta meningkatkan fungsi pengawasan dalam pengelolaan Perseroan. Selain hal tersebut, konsistensi penerapan GCG diharapkan juga dapat meningkatkan kinerja usaha dan pertumbuhan berkelanjutan yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai Perseroan (corporate value) bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya.
Komitmen Manajemen atas kepatuhan terhadap GCG terdiri dari beberapa kebijakan dan ketentuan terkait, diantaranya dengan penetapan tugas dan tanggung jawab dari setiap fungsi yang berhubungan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan pengendalian internal perusahaan, menentukan tingkat yang tepat atas pengelolaan pengendalian internal perusahaan, pencapaian target, merancang kebijakan prosedur dan pengendalian pengungkapan, dokumentasi, pelaporan, dan menyediakan pernyataan tertulis mengenai hasil efektivitas ICoFR dan hasil self assesment yang dilakukan secara periodik.


STRUKTUR
Sesuai dengan Undang-Undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan terbatas, Organ perusahaan terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris dan Direksi. Kepengurusan  perseroan menganut sistem dua badan (two boards system), yaitu Dewan Komisaris dan Direksi, yang memiliki wewenang dan tanggung jawab yang jelas sesuai fungsinya masing-masing sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Dasar dan Peraturan Perundang-Undangan.

Perseroan telah memiliki infrastruktur yang diperlukan dalam rangka implementasi GCG. Di jajaran Dewan Komisaris telah dibentuk komite-komite fungsional untuk memberdayakan fungsi kepengawasan. Demikian pula di jajaran Direksi telah dibentuk unit kerja yang mengendalikan, mengawal dan bertanggung jawab atas implementasi GCG dan juga bertugas sebagai mitra kerja dari komite-komite di bawah Dewan Komisaris, sebagaimana bagan di bawah ini.
Struktur tata kelola di Perseroan adalah sebagai berikut.


DIRECTING
Sejalan dengan strategi dan target bisnis menjadi World Class Company ditengah dinamika perubahan iklim persaingan bisnis yang semakin ketat, maka diperlukan kegesitan (agility) seluruh jajaran dalam merespon dan menangkap peluang bisnis sebagai upaya meningkatkan daya saing Perseroan. Perubahan iklim bisnis tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain perubahan kebijakan dari ownership, orientasi bisnis Perseroan, kondisi persaingan dan tuntutan stakeholder yang semakin meningkat. Oleh karenanya diperlukan tata kelola Perseroan yang efektif dan efisien untuk menjamin:
  • Pemenuhan kebutuhan dan harapan stakeholders.
  • Kecepatan Perseroan dalam merespon dinamika perubahan strategi bisnis.
  • Kecepatan pengambilan keputusan strategis.
  • Kemudahan Perseroan dalam transfer knowledge.
  • Terwujudnya High Assurance Organization.

Dalam mewujudkan efektivitas dan efisiensi tata kelola tersebut, Perseroan telah menerapkan manajemen terintegrasi dengan mengacu pada prinsip-prinsip tata kelola Perseroan yang baik (good corporate governance), yaitu Sistem Manajemen Semen Indonesia (SMSI), yang meliputi:
  • Sistem Manajemen Mutu (ISO 9001),
  • Sistem Manajemen Lingkungan (ISO 14001),
  • Sistem Manajemen K3 (SMK3-OHSAS 18001),
  • Sistem Manajemen Laboratorium Pengujian (ISO/IEC 17025),
  • Sistem Manajemen Risiko (ISO 31000), dan
  • Sistem Manajemen lainnya, serta
  • Program-program peningkatan melalui penerapan Manajemen Inovasi.
Penerapan Sistem Manajemen Semen Indonesia (SMSI), diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah bagi pemegang saham pada khususnya dan Pemangku Kepentingan (Stakeholders) yang lain pada umumnya.
Pengelolaan SMSI

Sistem Manajemen Semen Indonesia (SMSI) dibangun berlandaskan pada proses bisnis Perseroan dengan basis integrasi pada Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 yang diharapkan mampu membangun Sistem Manajemen yang komprehensif dan fleksibel dalam merespon dinamika perubahan strategi dan organisasi Perseroan dengan tetap berorientasi padastakeholders expectation.

Dalam pengelolaannya, Perseroan membentuk Tim P2MSMSI (Peningkatan dan Penyempurnaan Mutu-SMSI) yang mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
  • Melakukan kajian ulang, penyempurnaan dan peningkatan Sistem Manajemen sesuai pedoman Sistem Manajemen Mutu ISO 9004;
  • Melakukan integrasi sistem-sistem yang ada, meliputi Integrasi Proses, Dokumentasi, dan Implementasi;
  • Melakukan Penyempurnaan dan Peningkatan Sistem Otomasi Dokumen melalui software pengendalian dokumen;
  • Melakukan evaluasi efektivitas penerapan Sistem manajemen danclosing out findings atas Hasil Internal Audit dan Hasil Eksternal Audit.
Dalam pengelolaan Sistem Manajemen Semen Indonesia (SMSI), juga dilaksanakan kegiatan Audit secara terintegrasi (Integrated Audit) untuk menjamin penerapan sistem manajemen dilakukan secara konsisten dan konsekuen. Untuk menjamin peningkatan secara berkesinambungan, Perseroan juga menetapkan kebijakan untuk menerapkan Innovation Management System (IMS) yang terdiri dari kegiatan Inovasi, kegiatan Gugus Kendali Mutu, Program 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin), Sistem Saran, Total Productive MaintenanceTotal Productive Maintenancekini telah ditingkatkan dengan penerapan Realibility Centered Maintenance(RCM) dan Proyek Kendali Mutu untuk mencapai pengelolaan operasional berkelas internasional sesuai dengan visi Perseroan.
Peran Sistem Manajemen Semen Indonesia (SMSI) dalam mendukung fungsi Holding Company, yaitu:
  • Telah melakukan penyesuaian terhadap seluruh sertifikasi Sistem Manajemen.
  • Telah melakukan penyesuaian atas sistem dokumentasi SMSI.
  • Telah melakukan mapping dan penyusunan proses bisnis Perseroan di Holding Company dan Operating Company.
  • Telah melakukan standarisasi Sistem Manajemen di Semen Indonesia.
Adapun kinerja Sistem Manajemen Semen Indonesia (SMSI) di tahun 2015, menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
  • Memperoleh penghargaan “Indonesia Most Trusted Company” sebagai Trusted Company Based Investors and Analysts’s Assesment Survey dari majalah SWA. Penghargaan diberikan kepada perusahaan yang telah mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), transparansi dan pengelolaan risiko dengan baik.
  • Mendapat penghargaan "Sustainability Report Award" untuk keterbukaan dan akuntabilitas Semen Indonesia dalam menerbitkan laporan keberlanjutan 
  • Mendapat penghargaan "Most Valuable Brand and IHCS 2015"
  • Peringkat kedua Annual Report Award 2014 dari Kementrian BUMN
  • Penghargaan Best Corporate Transformasion Award 2015
CONTROLING
PT.Semen Gresik (persero) Tbk. Gresik merupakan perusahaan pabrikasi. Perusahaan harus tetap bisa berjalan dengan peningkatan kualitas produksi yang di hasilkan untuk menjamin kualitas produk seusai dengan keinginan konsumen atau stadart perusahaan. Maka perlu diadakan pengawasan atau Quality Control yang efektif di lakukan perusahaan pada tiap bagian produksi.


SUMBER

Tidak ada komentar:

Posting Komentar