PERESMIAN
dan PERGESERAN KEPEMILIKAN
Perusahaan
diresmikan di Gresik pada tanggal 7 Agustus1957 oleh Presiden RI
pertama dengan kapasitas terpasang 250.000 ton semen per tahun, dan
di tahun 2014 kapasitas terpasang mencapai 31,8 juta ton/tahun.
Pada
tanggal 8 Juli 1991 saham Perseroan tercatat di Bursa Efek Jakarta
dan Bursa EfekSurabaya (kini menjadi Bursa Efek Indonesia) serta
merupakan BUMN pertama yang go
public dengan
menjual 40 juta lembar saham kepada masyarakat. Komposisi pemegang
saham pada saat itu: Negara RI 73% dan masyarakat 27%.
Pada
bulan September 1995, Perseroan melakukan Penawaran Umum Terbatas
I (Right
Issue I),
yang mengubah komposisi kepemilikan saham menjadi Negara RI 65% dan
masyarakat 35%. Pada tanggal 15 September 1995 PT Semen Gresik
berkonsolidasi dengan PT Semen Padang dan PT Semen Tonasa.Total
kapasitas terpasang Perseroan saat itu sebesar 8,5 juta ton semen per
tahun.
Pada
tanggal 17 September 1998, Negara RI melepas kepemilikan sahamnya di
Perseroan sebesar 14% melalui penawaran terbuka yang dimenangkan oleh
Cemex S. A. de C. V., perusahaan semen global yang berpusat di
Meksiko. Komposisi kepemilikan saham berubah menjadi Negara RI 51%,
masyarakat 35%, dan Cemex 14%. Kemudian tanggal 30 September 1999
komposisi kepemilikan saham berubah menjadi: Pemerintah Republik
Indonesia 51,0%, masyarakat 23,4% dan Cemex 25,5%.
Pada
tanggal 27 Juli 2006 terjadi transaksi penjualan saham Cemex Asia
Holdings Ltd. kepadaBlue Valley Holdings PTE Ltd. sehingga komposisi
kepemilikan saham berubah menjadi Negara RI 51,0% Blue Valley
Holdings PTE Ltd. 24,9%, dan masyarakat 24,0%. Pada akhir Maret 2010,
Blue Valley Holdings PTELtd, menjual seluruh sahamnya melalui private
placement,
sehingga komposisi pemegang saham Perseroan berubah menjadi
Pemerintah 51,0% dan publik 48,9%..